Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan itu melibatkan pejabat struktural dan fungsional, seperti Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Islam, Kasi PHU,Penyelenggara Katolik, Kepala KUA kecamatan, dan Kepala Madrasah Negeri di Kantor Kemenag Kabupaten Lebong. Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH menyampaikan Mengawali kerja di tahun 2023 kita menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pakta itu menyebutkan persetujuan dan kesanggupan mematuhi peraturan yang berlaku," ucap Arief Azizi.
Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Adanya pakta integritas diharapkan bisa mendorong para pejabat menjaga amanah melalui tata kerja yang transparan, objektif dan akuntabel. Selebihnya, Kakan Kemenag menginginkan para pejabat untuk proaktif dan turut serta melakukan pembangunan zona integritas di lingkungannya dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Jadi penandatanganan pakta integritas ini sebagai bahan refleksi bersama untuk berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin," tegasnya.