PAI KUA Curup Bahas KDRT dan Perlindungan Anak

Rejang Lebong (Humas) --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Curup memberikan materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pendidikkan dalam keluarga (Pendidikan anak dan KDRT) yang diselenggarakan oleh ‘Aisyiyah Rejang Lebong, Selasa (18/10).

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan ‘Aisyiyah yang diwakili oleh Nurmaini,BA mengharapkan agar kaum perempuan ikut berpartisipasi meningkatkan kualitas pendidikkan dalam keluarga.

''Ibu merupakan madrasah awal dalam keluarga, menyayangi serta melindungi keluarganya. ‘Aisyiyah juga telah membentuk Poskum untuk konsultasi dan mediasi hukum tentang masalah keluarga,'' bebernya.

Sebagai penyuluh dari KUA Kecamatan Curup, Febrianti Ashna Rita, M.H.I, juga memberikan Materi Pendidikkan Keluarga (Anak dan KDRT).

“Keluarga merupakan Lembaga terkecil yang dapat meningkatkan kualitas pendidikkan pertama, secara spiritual, mental dan akhlak anggota keluarganya,’’ ungkapnya.

‘’Hal ini akan tercapai bila pasangan suami istri mempuyai komitmen bersama bahwa berkeluarga merupakan ibadah. Metode pendekatanpun akan merujuk pada nilai nilai agama, tercermin pada kegiatan sehari hari. Bila ada kesalahan tentu akan dilakukan parenting yang beradab dalam menjatuhkan hukuman. Dalam Islam sangat memuliakan seorang Istri (perempuan ) dan menyayangi anak anak,” tutup Febri.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri menjelaskan bahwa KDRT dan kekerasan pada anak yang sekarang banyak terjadi disebabkan oleh 4 faktor, yaitu faktor pemahaman agama yang kurang, faktor usia pernikahan yang belum cukup umur, faktor perkonnomian keluarga dan faktor media sosial yang mudah diakses.

 

(Penulis: Febrianti/Lyanda)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA