MTsN 1 Mukomuko Gelar Rapat Kerja Awal Tahun

Mukomuko (Inmas) - Memasuki Tahun Anggaran 2020 dan Awal semester genap Tahun Pelajaran 2019/2020, kepala madrasah beserta jajaranya menggelar rapat kerja awal tahun, rapat kerja ini bertujuan untuk mematangkan dan memaksimalkan program kerja yang akan dilaksanakan setahun kedepan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh kepala madrasah Muliyadi, didampingi oleh Wakil Kepala Urusan Humas, Wakil Kepala Urusan  Kurikulum, Wakil Kepala Urusan  kesiswaan dan juga kepala Tata Usaha. Kamis, (23/1/2020) diruangan kelas sembilan dan di ikuti oleh seluruh dewan guru dan staf MTsN 1 Mukomuko.

“Setidaknya ada lima agenda yang kita bahas dalam rapat tersebut, diantaranya adalah persiapan menghadapi UNBK, pembentukan panitia UNBK,Panitia perpisahan, pemaparan rencana kegiatan berdasarkan anggaran yang ada dan perubahan sistem pembayaran guru tidak tetap,” kata Muliyadi.

Dilanjutkan Mulyadi, dari agenda tersebut  sistem pembayaran guru tidak tetap yang menjadi prioritas dalam pembahasan ini, mengingat sistem pembayaran yang  berubah akibat dihilangkannya akun 512111 dalam DIPA Madrasah, biasanya  Guru Tidak Tetap ini kan mendapat honor sesuai dengan akun 512111 langsung kerekeking pegawai yang bersangkutan, sementara untuk tahun ini akun tersebut telah dihapus oleh pemerintah dengan kebijakan baru bahwasannya honor GTT di ambil dari dana BOS.

Sementara berdasarkan petunjuk penggunaan dana BOS, honor yang bisa diambil untuk membayar Guru Tidak Tetap hanya 30 persen dari jumlah dana BOS yang kita terima, untuk saat ini  kita punya 16 Guru PNS dan 25 Guru Tidak Tetap, yang kita pertimbangkan tentu lah asas keadilan bagi mereka.

‘’Harapan kedepannya dengan sistem pembayaran seperti ini tidak mematahkan semangat bagi setiap Guru Tidak Tetap di MTsN 1 mukomuko ini, saya pribadi tentunya ingin kesejahteraan bagi seluruh guru baik PNS maupun Guru Tidak Tetap, Cuma kita terikat aturan jadi semaksimal mungkin kita berusaha agar mereka tetap mendapatkan haknya sesuai lelahnya,’’ Tutup Muliyadi. (RM84).


TERKAIT

Wilayah LAINNYA