CURUP (HUMAS) --- Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 14 Kabupaten Rejang Lebong (RL) Cicah Nurhidayah, S.Pd.I menyiapkan dua pola Ujian Akhir Madrasah (UAM). Kedua pola ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Upaya tersebut rencananya akan diterapkan selama UAM Kelas VI Tahun Ajaran 2020/2021.
“UAM tahun ini akan dilaksanakan dalam bentuk Ujian Berbasis Android dan ujian dalam bentuk Ujian Akhir Madrasah dengan Kertas Pensil (UAMKP). Kebijakan ini kita lakukan sebagai langkah jika terdapat siswa yang terpapar Covid-19, maka siswa tersebut tetap bisa melaksanakan ujian melalui sistem online di rumah. Dengan demikian siswa tersebut tidak perlu mengikuti ujian susulan,” papar Cicah Nurhidayah.
Kebijakan yang diambil oleh Kepala MIM 14 Rejang Lebong disambut antusias oleh seluruh wali murid. Pada kesempatan itu juga salah seorang wali murid bernama Hazali mengatakan bahwa dia mendukung kebijakan yang diambil. Hal ini diharapkan agar kesehatan peserta didik terjaga selama ujian berlangsung. (Kris Ade Putra)