//Pejabat Kemenag RL Tandatangani Fakta Integritas
CURUP (INMAS) – Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dari Kasubag TU, Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah melakukan penandatangan fakta integritas di Aula Kantor Kemenag RL, Selasa (07/1/2020). Penandatangan langsung dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Drs. H. Lapulangi, MM.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kasubag Umum Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu itu meminta jajarannya menjauhi perbuatan asusila dan korupsi. Karena perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarang agama dan perbuatan tercela.
“Ada dua macam perbuatan tercela yang berakibat fatal bila dilakukan oleh pegawai Kemenag, yaitu korupsi dan perbuatan asusila. Karena itu saya harap betul pejabat serta segenap pegawai Kemenag RL menjauhi kedua perbuatan tersebut” kata Lapulangi.
Fakta integritas, menurut Lapulangi merupakan janji kepada diri sendiri dan komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, penandatangan fakta integritas merupakan terobosan yang baik agar bekerja lebih terarah demi pelayanan kepada masyarakat.
‘’Diharapkan dengan ditandatanganinya fakta integritas tersebut, pegawai Kemenag RL bekerja lebih terarah, terukur, dan mencapai target kinerja yang ditetapkan,’’ demikian Lapulangi mengakhiri. (Bulkis)