Kaur (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur meraih penghargaan sebagai terbaik I pada pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS dan diterima Kasubag Tu Kemenag Kaur Arpan Efendi, SPd dalam acara Rapat Kerja Daerah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tahun 2018 yang dilaksanakan di Nala Hotel, pada Selasa-Kamis, (17 -19 April 2018).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Bustasar mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan selain sebagai bahan evaluasi, juga bertujuan untuk terus meningkatkan pembenahan dan pencatatan BMN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
“penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten / Kota yang telah menunjukkan peningkatan kinerja di bidang pengelolaan BMN,” tuturnya.
Sementara itu Plt. Kepala Kemenag Kaur Arpan Efendi usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan yang diterima menunjukan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Kaur serius didalam mengelola aset terkait dengan status kepemilikan aset tersebut. Ia mengatakan, bahwa seluruh aset di Kementerian Agama Kabupaten Kaur sudah besertifikat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu poin penilaian yang diberikan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
“Tersertifikatnya seluruh aset tanah di Kemenag Kabupaten Kaur merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemenag Kabupaten Kaur terutama kepada operator simak BMN yang telah memberikan kinerja terbaiknya, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Kaur menjadi terbaik pertama dalam pengelolaan BMN di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tahun 2017. (Puji**)