KEPAHIANG (Humas) - Pemda Kabupaten, Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Kepahiang sepakat menjalin kerjasama. Ketiga lembaga ini menandatangani kerjasama untuk pelaksanaan Isbat nikah diruang kerja Bupati Kepahiang.Kamis, (08/10/).
Penandatangan MOU ini di hadiri oleh PLT Bupati Kepahiang Neti Herwati,S.Sos, Ka. Pengadilan Agama Kepahiang Muhamad Yuzar, S.Ag.MH dan Ka. Kemenag Kepahiang Drs. Herman Yatim. MM, yang disaksikan oleh Kabag Kesra Kepahiang, Asisten I, Dukcapil Kepahiang. Realisasi Isbat Nikah ini akan dilaksanakan secepatnya sekitar awal bulan desember mendatang.
Drs. Herman Yatim. MM selaku Kepala Kemenag Kab. Kepahiang menjelaskan bahwa isbat nikah ini diperuntukan bagi warga / pasangan masyarakat Kabupaten Kepahiang,yang sudah nikah dan belum memiliki buku nikah.
‘’ Isbat nikah ini dilaksanakan karena banyak nya Banyaknya masyarakat tidak mempunyai buku nikah, mudah mudahan dengan adanya isbat nikah ini membantu masyarakat karena Surat nikah ini sangat penting salah satunya untuk daftar berangkat haji,’’ demikian Herman. (rha)