Kemenag BU Wajibkan PNS Membuat Laporan Capaian Kinerja

Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/1- Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Samsir Alamsa, S. Ag menegaskan bahwa untuk tahun 2015 ini, seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara harus membuat laporan capaian kinerja masing-masing. Hal ini disampaikan Samsir saat memberikan arahan kepada seluruh karyawan-karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara di ruang aula pada Selasa, (27/01).

“Berdasarkan surat pemberitahuan yang kami terima dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu per tanggal 22 Januari 2015, setiap pegawai Kementerian Agama diharuskan membuat laporan kinerja harian serta melampirkan bukti kehadiran” Demikian Samsir menjelaskan.

Ditambahkan Samsir, pembuatan laporan capaian kinerja ini sebagai konsekuensi dan pertanggungjawaban pencairan tunjangan kinerja yang telah diberikan. Selain itu bukti kehadiran dan bukti fisik dari kegiatan sehari-hari juga harus kita lampirkan. 

Lebih lanjut Samsir menjelaskan, Laporan capaian kinerja tersebut nantinya juga harus ditandatagani dan di nilai oleh atasan masing-masing. “Jika dia staf maka pejabat yang menandatangani laporan capaian kinerja itu adalah Kasi, begitu juga laporan Capaian kinerja yang di buat oleh Kasi, maka yang menilai dan menandatangani adalah Kepala Kantor” Jelas Samsir.

Diakhir arahanya samsir berharap kepada seluruh karyawan-karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera membuat laporan capaian kinerja tersebut, karena 2015 ini sudah berjalan satu bulan, semakin kita menunda-nunda pekerjaan, maka pekerjaan kita juga akan semakin menumpuk.

Penulis : Humas BU/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA