Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/4- Keberhasilan dan kesuksesan dalam sebuah lembaga, dapat diwujudkan dengan peraturan-peraturan dan tatatertib serta kebijakan yang ada didalamnya, yang paling utama adalah Kedisiplinan dalam bekerja.
Apalagi dalam sebuah lembaga pemerintahan. Lembaga pemerintahan merupakan publik pigur dan contoh dari lembaga-lembaga kecil yang ada di masyarakat. Untuk itu sebagai jajaran yang bergelut dalam lembaga tersebut hendaknya dapat menjadi contoh dan suri tauladan, itu yang dikatakan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, ketika memberikan pengerahan kepada seluruh Staf dan jajarannya Kamis pagi 31/03 pada pukul 07.30 Wib.
Dikatakan oleh Ajamalus, Jajaran Kemenag Benteng untuk mematuhi aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pimpinan, salah satunya adalah peraturan tentang kedisiplinan dalam bekerja. Dalam bekerja di Kemenag Benteng kedisiplinan wajib di ikuti oleh seluruh jajaran tampa pengecualian.
Salah satunya adalah kehadiran, baik itu tenaga Sukarela atau Honorer apa lagi PNS. Sesibuk apapun pekerjaan yang diemban dalam tugasnya, kedisiplinan tetap wajib di patuhi misalnya apel pagi, absensi, baik itu jam masuk kerja maupun jam pulang. “Dalam bekerja saya tidak membenarkan adanya kariawan yang pulang lebih dari jam 4 sore atau lembur, begitu pula masuknya tetap jam 07.30 Wib, namun kalau alasannya memang tepat ya...kita maklumi. Kalau pekerjaan tersebut belum tuntas pada hari itu ya lanjutkan besok harinya”, tegasnya.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari