Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/4- Kembali dalam waktu dekat Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Kemenag bersama pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pengadilan Agama PA Argamakmur, akan mengadakan pelaksanaan Isbat Nikah secara masal di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dimana pelaksanaan isbat Nikah tersebut merupakan program kerjasama antara Kemenag, Pemda Benteng dan PA yang telah dilaksanakan Penandatangan MOU beberapa bulan yang lalu, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Benteng.
Sehubungan dengan hal tersebut beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu lalu 16/03 pada pukul 10. 00 Wib, Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH, bersama SKPD Benteng terkait, Ketua PA Argamakmur, dimana dihadiri Sekda Benteng Muzakir, SH, MH, mengadakan Rakor bersama pelaksanaan Sidang Isbad Benteng.
Pada saat rakor, Kepala Kemenag Benteng memberikan laporan dan sambutannya dimana sebanyak lebih kurang 800 Kepala Keluarga Se-Benteng yang belum memiliki buku nikah. Dengan jumlah tersebut seribu anak di Benteng yang tidak memiliki Akta Kelahiran dari Dukcapil Benteng.
Dengan kondisi demikian Kemenag Benteng bersama Pemda Benteng akan melanjutkan program Sidang Isbat Nikah secara masal di Kabupaten Benteng, dimana program tersebut sudah diawali oleh Gabungan Organisasi Wanita atau GOW Bengkulu Tengah beberapa bulan yang lalu, dan harapan Kemenag Benteng agar program ini dapat berjalan terus.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari