Bengkulu Utara (Inmas)- Kembalinya status Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Zona Merah dalam masa pandemi Covid-19 mengakibatkan madrasah di Bengkulu Utara, Khususnya di wilayah Kecamatan Lais Belajar Secara Online.
Hal ini menyusul adanya satu orang warga kecamatan lais yang dinyatakan positif Covid-19 oleh tim gugus tugas Percepatan Penangangan Covid-19 pada Kamis 16 Juli 2020 kemaren.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag.,M.H melalui pesan singkatnya telah menghimbau seluruh madrasah di wilayah Kecamatan Lais untuk mengentikan sementara waktu seluruh aktivitas siswa di madrasah/kelompok dan matsama dan Kembali belajar secara Daring, PJJ, dll.
“Karena sudah ada masyarakat yang tinggal di lais yang positif Covid-19, maka dihimbau kepada madrasah sekitarnya sementara waktu mengehentikan seluruh aktivitas siswa di madrasah/kelompok dan Matsama dan kembal belajar secara Daring, PJJ dll” Pesanya singkat.
Dikatakan H. Heriansyah, pengambilan kebijakan ini dilakukanya guna mengantisipasi sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bengkulu Utara, Khususnya di lingkungan Madrasah yang ada di seputuran kecamatan Lais. Heriansyah berharap Wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir dan masyarakat Bengkulu Utara bisa kembali beraktivitas seperti biasa lagi.
“Semoga wabah COVID-19 ini bisa segera berlalu, serta warga yang posotif covid bisa segera sembuh, dan kita semua bisa kembali beraktivitas dengan normal kembali” Tutup H. Heriansyah
Ribowo