Kasi Bimas Kemenag Kepahiang Lakukan Koordinasi Ke PTA Rejang Lebong

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/03-  Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang lakukan Koordinasi ke Pengadilan Agama Rejang Lebong Rabu (11/03/15).

Koordinasi sekaligus konsultasi yang dilaksanakan oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang H.M. Yamin.D, SH bersama staf dalam rangka membahas masalah isbat nikah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ka.Kanwil Kementerian Agama provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor   Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Bimas Islam M Yamin.D menanyakan secara langsung mengenai isbat nikah kepada Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Drs. H. Zulkardi Riduwan, SH.MH perihal persyaratan isbat nikah itu sendiri.

Pada kesempatan itu juga M. Yamin.D menharapakan adanya kerjasama yang baik antara Pengadilan Tinggi Agama Kabupaten Rejang Lebong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang terutama dalam bidang isbat nikah. Hal ini disambut baik olek Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kabupaten Rejang Lebong Bapak Drs, H. Zulkardi Riduawan, SH.MH. Beliau menyampaikan bahwa apa yang diharapakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang merupakan terobosan yang sangat baik untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Penulis : Zulvi Nuryadin /C Redaktur : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA