Ka.Kemenag Kaur Tandatangani Penolakan Gerakan Islam Radikal dan ISIS di Kabupaten Kaur

Bengkulu (Informasi dan Humas)11/06, Bertempat di Aula Polres Kabupaten Kaur pada 10/06, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H.Arsan Suryani, MHI Tandatangani persetujuan Penolakan gerakan Islam radikal dan ISIS di Kabupaten Kaur
Acara tersebut dihadiri oleh Ka.polres Kabupaten Kaur, Ka. Kemenag Kaur, Ka.Kasbangpol, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kapolsek, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementeriann Agama Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa “Islam itu adalah rahmatan lil’alamin, tidak ada kekerasan dan pertikaian antara umat Islam . Setiap umat Islam harus berpegang teguh kepada dua perkara yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Dimana di dalamnya banyak dijelaskan bahwa umat Islam harus saling tolong-menolong, saling menyayangi, saling menghormati dan saling berbagi antara sesama umat”.

Sebagai abdi Negara kita harus melindungi dan menjaga masyarakat kita dari keresahan dan aksi kekerasan dari suatu golongan, oleh Karena itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur sangat mendukung penolakan gerakan Radikal dan gerakan ISIS di Kabupaten Kaur. Ungkap H.Arsan Suryani, MHI (Eleza)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA