Kakanwil Tekankan, Responsibilitas Aparatur Kemenag Lebih Ditingkatkan

BENGKULU (HUMAS) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher.,M.H.I menekankan kepada jajarannya, agar responsibilitas aparatur Kemenag lebih ditingkatkan.

 ‘’Seperti masalah anggaran, pengawasan dan program kegiatan sudah harus peka dan rumuskan untuk segera diselesaikan . Karena saat ini sudah memasuki akhir Bulan September 2022, dan kita sudah harus meratap program di tahun 2023 mendatang,’’ kata Kakanwil ketika menjadi Pembina upacara bulanan dilingkungan Kanwil. Senin, (19/9/2022).

Yang paling disoroti Kakanwil, progress anggaran melalui Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membangun sarana dan prasarana Asrama Haji, Pendidikan Madrasah dan KUA agar diawasi secara maksimal, sehingga tidak terjadinya proyek-proyek yang mangkrak.

‘’Karenanya, jika ada masalah harus segera direspon,’’ pinta Kakanwil.

Namun demikian, Kakanwil menyampaikan apresiasi bahwa tahun ini bisa dikatakan baik, dan kedepan harus ditingkatkan menjadi lebih baik.

‘’Prestasi ini harus ditingkatkan. Kuncinya koordinasi, komunikasi,’’ lanjut mantan Kepala KUA Kecamatan Talo Kabupaten Seluma itu.

Disisi lain Zahdi juga mengungkapkan, bahwa upacara rutin bulanan yang digelar dijajaran Kanwil bukan hanya upacara ceremonial atau formalitas. Namun dia meminta upacara ini dijadikan bahan evaluasi agar seluruh aparatur Kemenag untuk lebih meningkatkan kinerja, pelayanan dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada umat.

"Mari kita bangun citra Kemenag yang lebih progresif, ceria, dan responsif dalam melayani umat. Dengan demikian, kita harus merapatkan barisan untuk menjadi aparatur yang yang kokoh, berintegritas dan tentu ini semua kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan umat,’’ demikian Kakanwil.

Sementara itu, upacara bulanan sendiri diikuti oleh seluruh pejabat eselon III, Pembimas, Subkor dan seluruh aparatur dilingkungan Kanwil. Upacara bulanan ditandai dengan penghormatan bendera yang merupakan implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

 

Penulis : Tatang Wss --- Fhotografer : Fahmi


TERKAIT

Wilayah LAINNYA