Bengkulu selatan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bengkulu Selatan (BS) mengikuti Rapat bersama menyambut hari raya idul adha dan pemotongan hewan kurban dipimpin Sekretaris Daerah (Sesda) BS Yudi Satia, di ruang rapat Sesda pada Senin, (20/07).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten 1, 3, Kabag Kesra, Kabag Umum, Ketua MUI, Pimpinan NU, Muhamadiyah, dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
Dalam kesempatan tersebut Ka. Kemenag BS H. Arsan S Ibrahim, M.HI menyampaikan rasa syukur alhamdulillah Kab. Bengkulu Selatan sudah dinyatakan zona hijau meskipun sudah dinyatakan zona hijau kita harus selalu waspada, harus tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang telah di tetapkan, dalam SE Menag No. 18 tahuh 2020 tentang telah diizinkannya pelaksanaan sholat idul adha di Masjid/ Mushola, dan Lapangan akan tetapi tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, dalam rapat tersebut juga telah disepakati bersama hal-hal sebagai berikut:
- Tidak dilaksanakannya sholat idul adha 1441 H di lapangan tapi dilaksanakan di masjid/ mushola/ dirumah masing-masing,
- Tidak dilaksanakannya takbir keliling cukup di masjid-masjid,
- Tidak ada Open House,
- Tidak boleh berkumpul ditempat keramaian / wisata,
- Melaporkan kalau ada keluarga yang datang dari zona merah ke, dan
- Pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan standar kesehatan yang telah diatur oleh SE Menag.
“alhamdulilah Bengkulu Selatan saat ini sudah dinyatakan zona hijau tapi walaupun sudah hijau kita tetap harus mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai dengan SE Menag RI No. 18 tahun 2020, ”, terang H. Arsan. (Faisal/As)