Lebong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Ajamalus M.H melalui Kasi Bimas Islam Arief Azizi menggelar pembinaan remaja usia nikah di aula Madrasah Aliah Negri 2 Lebong pada Selasa, (6/9).
Kegiatan yang diikuti 60 orang peserta siswa/i MAN 2 Lebong itu di buka secara resmi oleh Kasubag TU Kantor Kemenag Lebong H. Darul Maukuf S. Ag yang mewakili Kepala Kemenag Lebong yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya dikatakan Darul Maukup sebagai manusia normal manusia saling membutuhkan dan cendrung ingin hidup bersama dalam suatu keluarga dengan membentuk suatu hubungan yang erat dengan kerohanian, jasmani dan keluarga yang tercipta melangsungkan keturunan, dimana keluarga tersebut terdiri atas orang tua, serta anak sebagai penerus keturunan.
“Perkawinan adalah suatu akad antara seorang pria dan wanita atas dasar kerelaan dan kesukaan kedua belah pihak yang di lakukan pihak lain (wali) menurut sipat dan syara yang telah di tetapkan untuk menghalalkan pencampuran keduanya menjadi sekutu dan teman hidup dalam rumah tangga,” jelas Darul Maukuf
Ia menjelaskan bahwa di era gelobalisasi sekarang ini masyarakat menghadapi berbagai macam tantangan dan pernasalahan di antaranya timbulnya berbagai bentuk kenakalan remaja dengan maraknya pergaulan bebas yang mengakibatakan pernikahan di bawah umur.
“Hindari pernikahan dini sebab nikah dini banyak membawa dampak negatif bagi ibu anak dan keluarga dikarenakan tidak memperhatikan kematangan pisikologi, kesehatan, materi maupun pendidikan,” tegas Darul Maukuf
Ia melanjutkan batas usia suatu pasangan untuk melakukan pernikahan berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 perubahan atas UU no 1 tahun 1974 bagi laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun. Namun UU tersebut tetap mengatur jika izin pernikahan bagi orang tua di bawah umur 19 tahun dengan adanya dispensasi dari pengadilan.
Lebih jauh Darul mengatakan masa pacaran adalah untuk saling mengenal dan saling mensupot, sebagai seorang pelajar pembicaran terpokus pada apa yang sedang di lakukan yakni belajar dengan baik untuk mengejar cita-cita yang sesungguhnya dan jangan terbius atau terjebak dalam prilaku nikmat sesaat menderita seumur hidup.(Bibin)