Kabag TU Resmi Hentikan Shalat Dzuhur Berjamaah

Bengkulu (Humas) - Seusai melaksanakan shalat dzuhur berjamaah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamdani, M.Pd dengan resmi menutup kegiatan rutin seluruh pegawai yaitu shalat dzuhur berjamaah, Selasa (11/5). Kegiatan yang rutin dilakukan selama bulan suci Ramadhan ini resmi ditutup karena bulan suci Ramadhan akan berakhir esok hari, dimana seluruh pegawai Kanwil Kemenag sudah merasakan libur/cuti bersama.

Dalam arahannya H. Hamdani menyampaikan ucapan terima kasih, dan mohon maaf mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu dikarenakan berhalangan hadir untuk menutup kegiatan rutin tersebut. Hamdani juga mengajak seluruh pegawai untuk bersabar menunggu hasil sidang isbat yang akan dilakukan untuk menentukan 1 Syawal 1442 H.

  

Lebih lanjut, Hamdani mengingatkan seluruh pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk mengikuti aturan dan panduan yang sudah tertuang dalam SE Menteri Agama terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri.

"Tolong ikuti panduan yang sudah ada terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri, mengingat update data terakhir Kota Bengkulu masih dalam zona merah penyebaran Covid-19," ajak Hamdani.

Hamdani juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk tidak lupa hadir kembali pada tanggal 17 Mei 2021 mendatang, mengingat libur dan cuti bersama berakhir tanggal 14 Mei 2021.

"Mengingat hari senin sudah harus masuk kembali, mohon untuk semuanya hadir kembali dan aktif seperti biasa. Hari senin nanti kita akan lakukan absen manual dan apel pagi, mohon untuk disampaikan juga kepada seluruh teman-teman pegawai," tutup Hamdani. (Anugrah)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA