Ka. KUA Selupu Rejang Mediasi Pasutri Bermasalah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/11- Bertempat diruang layanan KUA, pada jumat (27/11) KUA Selupu Rejang memediasi pasangan suami-istri dari desa kampung baru kecamatan Selupu Rejang kab. Rejang Lebong.

Adapun tim mediasi yang ditunjuk oleh kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI adalah 3 orang tim mediator yang terdiri dari Reno Juliando, S.Th.I, MHI. Bakhtiar, S.Sos dan Zuliani, BA.

Tim mediator berkewajiban mendengarkan keluhan masing-masing pihak kemudian merumuskan permasalahan yang dihadapi, merumuskan solusi kemudian mengkoordinasikan dengan kepala KUA dan selanjutnya akan dievalusi oleh kepala KUA. 

Berdasarkan hasil pantauan kepala KUA didapati hampir setiap permasalahan rumah tangga yang dimediasi di KUA tidak sampai bermuara di Pengadilan Agama.

Hal ini menunjukkan bahwa mediasi yang dilaksanakan oleh KUA cukup efektif untuk menyelesaikan permasalahan suami-istri.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA