Bengkulu Utara (Inmas)- Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur, Senno, S.Pd.I mengingatkan kepada panitia pelaksana Qurban agar mematuhi protokol kesehatan penyembilan hewan Qurban.
Hal ini disampaikan Senno saat menghadiri rapat persiapan penyembelihan hewan Qurban di Masjid Nurul Falah Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur pada Kamis, (30/7).
Disampaikan Senno, dimasa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik telah mengeluarkan Edaran Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 1441 H/ 2020 M.
Senno mengatakan berdasarkan Surat Edaran diatas dijelaskan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban harus dilakukan diarea yang memungkinkan penerapan jaga jarak.
Selain itu panitia penyelenggara hewan qurban juga harus menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer serta melakukan pembersihan dan disinfeks seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh proses penyembelihan selesai dilaksanakan.
Terakhir senno menjelaskan untuk pembagian daging Qurban diharapkan untuk diantar langsung ke masing-masing penerima, agar tidak terjadi penumpukan/kerumunan masa.