Rejang Lebong (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I, mengisi materi dalam acara Sosialisasi Kesepakatan Bersama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong tentang Eliminasi Budaya Cuci Tangan Menggunakan Kobokan di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (31/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di AULA BLUD UPT Puskesmas Simpang Nangka dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Camat Kecamatan Selupu Rejang, pihak dari Kepolisian dan Danramil, Kepala Desa se-Kecamatan Selupu Rejang, BMA se-Kecamatan Selupu Rejang serta kader-kader Puskesmas.
Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 tetap ini dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi dan terbiasa melaksanakan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan mencuci tangan dengan air yang mengalir. Ibnu memaparkan fakta bahwa di masyarakat Rejang Lebong, khususnya di Kecamatan selupu Rejang, masih banyak masyarakat yang datang ke acara pernikahan mencuci tangan dengan kobokan.
“Harapan saya, yang hadir pada hari ini dapat mensosialisasikan budaya cuci tangan di tempat publik, terutama di acara pernikahan dengan menggunakan air yang mengalir. Semoga kita semua bisa mengubah kebiasaan masyarakat ini,” terang Ibnu. (Nita)