Jelang Idul Adha, Ka. KUA Kecamatan Padang Jaya Gelar Sosialisasi SE No 18 Tahun 2020

Bengkulu Utara (Inmas)- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H/ 2020 M, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Jaya, Sigit Susanto, S. Sos bersama dengan Camat Padang Jaya dan unsur Tripika Kecamatan menggelar Sosialisasi Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 1441 H/ 2020 M.

Sosialisasi yangn dilaksanakan di balai pertemuan Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya tersebut di hadiri  oleh Kepala Desa beserta Perangkat, BPD, Imam Masjid serta Tokoh agama dan Masyarakat Desa Arga Mulya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020, Sigit menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441 H/2020 M diperbolehkan dilakukan di Masjid/lapangan/ruangan namun dengan beberapa persayaratan diantaranya adalah dengan menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan diarea tempat pelaksanaan.

Selanjutnya Sigit menjelaskan, Panitia Sholat Ied juga harus melakukan pembersihan dan disinfektan diarea tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu/keluar masuk tempat pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer, menerapkan pembatasan jarak minimal 1 meter serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah.

Adapun untuk pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban, Sigit juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyembelihan harus dilakukan diarea yang memungkinkan penerapan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer serta melakukan pembersihan dan disinfeks seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh proses penyembelihan selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE dalam kesempatan berharap kepada masyarakat padang jaya agar selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini meskipun saat ini Kecamatan Padang Jaya sudah dinyatakan tidak ada kasus positif Covid, namun kewaspadaan sangatlah perlu.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA