Hj. Nurleila.MIS, S.HI: "Problematika Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah"

Benteng-Bengkulu (Informasi dan Humas) – Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI NO. 32 Tahun 2012, Tentang Pembentukan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, dan Merujuk pada BAB I  Pasal 3 Huruf  B, Serta BAB II Pasal 5 Angka 3 yang Berbunyi : “Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf C Mempunyai Tugas Melakukan Pelayanan Bimbingan Tekhnis Pembinaan serta Pengelolaan Data dan Informasi di Bidang Pengelolaan data dan Informasi di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah”.

Semenjak berdirinya Kantor Kementerian Agama Kab. Benteng, (22 Januari 2013 s/d Sekarang Desember 2013) Alhamdulillah Seksi Haji sudah menerima berkas pendaftaran sebanyak 103 Orang Calon Jamaah Haji, ditambah Witing List/(daftar tunggu) yang sudah ada sebelum Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah berdiri sebanyak 444 orang (Data di ambil dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara), total jamaah haji Kabupaten Benteng sampai saat ini berjumlah 547 Orang.

Seiring berjalannya waktu banyak dirasakan problematika dalam proses pendaftaran Haji dikabupaten Benteng, beberapa faktor yang menjadi kendala dalam mewujudkan pelayanan Prima dan Standar Oprasional Pendaftaran Haji adalah sebagai berikut:(1). Belum Adanya Perangkat Alat Mesin Siskohat, sebagai penunjang kelancaran dalam proses pendaftaran Haji, Sehingga memperlambat dan memakan waktu beberapa hari dalam menyelesaikan proses Pendaftaran Haji tersebut.(2). Mesin Siskohat masih menumpang/bergabung dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.(3). Jarak antara Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara memiliki jarak tempuh yang sangat jauh yaitu kurang lebih 147 KM/Jam, dengan memakan waktu  2 s/d 3 jam apabila menggunakan kendaraan Roda Empat (Mobil).(4).Terbatasnya sarana dan prasarana yang dapat menunjang kelancaran pelayanan haji, baik itu dari sisi Sumber Daya manusia (SDM) maupun sumber daya perlatan lainnya.(5). Masih rendahnya pemahaman masyarakat dalam teknis dan tatacara pendaftaran dan pemberangkatan haji, sehingga masih adanya asumsi masyarakat bahwa pemberangkatan calon jamaah haji atas keinginan dan kemawan para pejabat dan petugas tertentu, padahal pemberangkatan calon jamaah haji berdasarkan Data Base yang ada dalam siskohat secara one laine.

Dengan demikian segala sesuatu tidak menjadi efisien dan sangat merepotkan para calon calon Jamaah Haji yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam proses pendaftaran hingga penerbitan SPPH dan PORSI, tidak jarang keluhan keluhan dari masyarakat, calon calon jamaah haji Kab. Benteng terdengar, karena terlalu jauh tempat yang ditempuh menjadikan mereka kelelahan sebelum pemerosesan penerbitan SPPH dan PORSI berlangsung.

Kepala Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH. dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Hj. Nurleila, M.I.S, SH.I telah melakukan beberapa upaya agar Pelayanan Haji dapat diproses di Kabupaten Bengkulu Tengah secara Mandiri dan tidak menumpang lagi di Kabupaten Tetangga (Kab. Bengkulu Utara). Bahkan Dukungan dukungan yang berbentuk surat dari Bapak Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Tengah pun sudah Kita sampaikan Kepada Bapak Menteri Agama Cq Dirjen PHU Kemenag RI Pusat Melalui  Kepala Kantor Wilayah  Prov. Bengkulu H. Suardi Abbas, SH. MH Cq Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher, MH.I.

Solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi problematika haji di Kemenag Bengkulu Tengah ini adalah dengan segera dipasang perangkat Alat mesin Siskohat di Kantor Kementerian agama Kab. Bengkulu Tengah. Itu semua Demi mensukseskan, kelancaran dan kenyamanan bagi Calon Calon Jamaah Haji dalam proses Pendaftaran Haji. Dan dapat memfungsikan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah sesuai Tupoksi yang berlaku. Semoga Seksi Haji Kantor Kemenag Benteng dapat menjalankan tugas dan pelayanan prima sesuai Standar Oprasional Pelayanan (SOP) terhadap Masyarakat Kab. Bengkulu Tengah terkhusus para Calon Jamaah Haji.

“Saya selaku Kepala Seksi Penyelenggara haji dan Umrah mengucapkan Terima Kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Benteng Drs. H. Ajamalus, MH yang selalu membimbing, membantu dan mensuport demi terciptanya pelayanan haji yang Prima walaupun dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang terbatas di Kantor Kemenag Kabupaten Benteng ini” pungkasnya. (NUR)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA