Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/3- Dewasa ini persoalan identitas menjadi urusan yang penting bagi setiap KUA, untuk mendapatkan data yang valid dan menghindari kesahahan data identitas calon pengantin maka KUA Selupu Rejang mewajibkan Catin datang ke KUA.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh kepenghuluan KUA Selupu Rejang pada selasa (15/3) terhadap catin dari desa sumber urip yang akan melangsungkan akad nikah pada akhir maret 2016.
Menurut kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Bahwa yang dilakukan oleh kepenghuluan Reno Juliando, S.Th.I, MHI dan JFU Bakhtiar, S.Sos. sudah sesuai dengan Standar operating prosedur ( SOP ) yang dibuat oleh KUA Kecamatan Selupu Rejang.
Mintarno menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh KUA adalah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan menghidari data yang tidak benar dan tidak valid sebelum dientri kedalam aplikasi SIMKAH untuk proses selanjutnya.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari