Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (RAKORJAKWAS) yang dilaksanakan oleh Inspektorat jenderal (Ittjen) kementerian Agama RI bertempat di Hotel Brobudur Jakarta pusat. Jum’at (17/1/2020). Setelah menghadiri acara tersebut, Ajamalus mengajak jajarannya untuk memantapkan program-program di tahun 2020 ini.
‘’Kami merasa bersyukur atas kesempatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (RAKORJAKWAS) tingkat nasional ini sehingga melalui kegiatan (RAKORJAKWAS) dapat mendengar secara langsung materi-materi dari narasumber tentang kebijakan tentang pengawasan di Kementerian Agama terutama arahan dan pesan langsung dari Menteri Agama RI, dan memantapkan program kegiatan di tahun 2020 ini,’’ kata Ajamalus.
Sementara itu, Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (RAKORJAKWAS) yang dibuka langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, pejabat Eselon satu dan dua Kemenag RI, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Indonesia.
Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (RAKORJAKWAS) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi dalam menentukan kebijakan pengawasan dijajaran Kementerian Agama baik pusat maupun daerah sehingga dalam pelaksanaan program dan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan akuntibel. (Tisna)