H. Heriansyah Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu

Lebong (Humas) - Kamis (8/4), bertempat di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong telah dilaksanakan kegiatan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan serta perjanjian kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu tentang Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PPNPN, Guru Honorer Madrasah, Penyuluh Agama Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Heriansyah, M.H dan peserta yang terdiri dari Kepala Subbag TU, para Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan PPNPN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Imam Saputra menyampaikan terkait dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dimaksud dalam perjanjian ini terdiri dari 2 Jaminan yaitu : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jaminan Kecelakaan Kerja adalah Jaminan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat tenaga kerja melakukan aktivitas dengan pekerjaan dan Jaminan Kematian adalah Jaminan bagi tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” jelas Imam.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah yang memiliki tenaga kerja ASN, PPNPN, Guru Honorer, dan Penyuluh Agama non PNS.
“Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, maka menjadi tanggung jawab instansi tempat bekerja yang melindungi tenaga kerja baik formal dan informal. Sehingga seluruh tenaga kerja yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas H. Heriansyah

Pada akhir acara dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Bengkulu tentang Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PPNPN, Guru Honorer Madrasah, Penyuluh Agama Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. (lina)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA