Mukomuko (INMAS) - Awal semester II (dua) Tahun pelajaran 2019/2020 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) diminta untuk membuat akun SIAGA dan PKBGPAI. Hal ini menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu perihal pembuatan akun SIAGA dan PKBGPAI.
"Bagi yang belum mendaftarkan dirinya ke aplikasi SIAGA untuk melakukan registrasi SIAGA melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko agar mendapatkan nomor akun SIAGA. Selanjutnya bagi GPAI yang telah mendaftarkan dirinya dalam aplikasi SIAGA dan belum memiliki akun PKBGPAI dapat melakukan registrasi pada aplikasi PKBGPAI untuk mendapatkan akun tersebut," kata Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. Syukran, M.Pd diruang kerjanya,
Akun SIAGA dan PKBGPAI, ditambahkan Syukran akan dipergunakan dalam kegiatan Pemetaan Kompetensi (PK) Online serta setiap kegiatan PKBGPAI. Untuk itu Guru PAI harus memiliki nomor akun kedua aplikasi tersebut. ‘’Kami siap membantu para guru PAI yang terkendala dalam melakuan pembuatan akun dan registrasi pada aplikasi SIAGA maupun PKBGPAI,’’ demikian Syukran. @htri