FKUB Provinsi Bengkulu Fokus Laksanakan Tupoksi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/5- Sejak terbitnya SK Gubernur Bengkulu Nomor L.172.XXIX tahun 2014 tentang pengukuhan dewan penasehat dan pengurus harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu, FKUB Provinsi Bengkulu fokus laksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Sekretaris FKUB Provinsi Bengkulu, H.Junni Muslimin, S.Ag,MA ketika ditemui usai melaksanakan rapat singkat terkait persiapan pelaksanaan sosialiasi kerukunan umat beragama mejelaskan bahwa FKUB Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk melaksanakan tupoksi yang salah satunya adalah kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kerukunan umat beragama serta penyuluhan masalah kerukunan umat beragama yang berkembang di daerah. 

Menurut Junni Muslimin yang juga Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dalam perjalannya FKUB Memiliki tugas dan fungsi pertama; melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, kedua; menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, ketiga; menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur serta keempat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan Masyarakat.

“Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sebagai fasilitator kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. 

Sementara itu, Untuk melaksanakan tupoksi, menurutnya FKUB Provinsi Bengkulu mendapatkan anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu melalui Kesbangpol Pemda Provinsi Bengkulu dan anggaran APBN Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. 

Pada tahap awal, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kerukunan umat beragama dan penyuluhan kerukunan umat beragama di Kabupaten Rejang Lebong dan diagendakan untuk selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara dan Kabupaten Kepahiang. 

Dipilihnya Kabupaten tersebut sebagai tempat sosialisasi dikarenakan jaraknya masih terjangkau selain pada kabupaten tersebut juga memiliki keberagamaan pemuluk agama.

“Pada empat kabupaten itu terhadap masyarakat yang multikultural dan nantinya kami akan mengundang 50 orang tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda lintas agama dengan narasumber dari FKUB Provinsi Bengkulu,” paparnya. 

Penulis : Jaja ***Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA