‘’Dekat, Layani Umat, Dan Jaga Nama Baik Kemenag’’

//Pesan Menag RI Pada HAB Ke-74 Kemenag

BENGKULU (INMAS) – Jajaran keluarga besar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar upacara memperingati Hari Amal Bakti ke-74 Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Upacara di pusatkan di lapangan MAN 2 Kota Bengkulu Jumat, (3/1/2020). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, Bustasar yang membacakan amanat  Menteri Agama RI Fachrul Razi meminta segenap aparatur Kementerian Agama, agar semakin dekat melayani umat, dan menjaga nama baik Kementerian Agama.    

‘’Saya meminta kepada segenap aparatur Kementerian Agama, berikanlah seluruh kemampuan yang saudara-saudara miliki untuk semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik Kementerian Agama,’’ kata Bustasar.

Ditambahkan Bustasar, sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah , “Umat Rukun, Indonesia Maju’’ , mantan Kepala Kemenag Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara itu juga mengajak seluruh jajaran kementerian Agama se-Provinsi Bengkulu agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat antar umat beragama di tanah air khususnya di Provinsi Bengkulu. Karena kerukunan umat beragama merupakan modal bersama untu membangun dan menjaga intergarasi nasional. ‘’kemenag hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama,’’ tegas Bustasar.

Selama tujuh decade perjalanan sejarah Kemenag, Bustasar menjelaskan bahwa banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spectrum tugas yang begitu luas. Seperti diantaranya, dalam fungsi bimbingan beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang, penyelenggaraan jaminan produk halal serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi.  ‘’Karena itu, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas KKN,’’ terang Bustasar.

Dengan demikian, diakhir sambutan dan amanat ini Bustasar yang menegaskan arahan Menteri Agama RI mengajak jajaran Kemenag untuk memperhatikan enam hal sebagai berikut : Pahami sejarah Kemenag, serta regulasi, tugas dan fungsi Kementerian dalam konteks relasi agama dan negera. Selanjutnya jaga idealism, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kemenag, tanamkan selalu bahwa berkerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat. ‘’Kemudian rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan kesatuan. Implementasikan visi dan misi Pemerintah ke dalam program kerja Kemenag di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi keagamaan,’’ demikian Bustasar.

Hadir dalam upacara HAB Kemenag ke-74 Kemenag RI, para pensiunan PNS di lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu, Kabag Tata Usaha Drs. H. Yasaroh, M.Hi, para pejabat eselon III, eselon IV dan seluruh aparatur dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan dilingkungan Kemenag Kota Bengkulu, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Hj. Sukmawati serta pengurus, Kepala KUA, Madrasah, TU dan pengawas serta dewan guru Kemenag Provinsi Bengkulu, seluruh siswa-siswi MA, MTS dan MI. Upacara berlangsung khitmad, dan meriah, dan juga dikemas dengan pemotongan tumpeng, serta penyerahan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu. Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan piagam izin operasional penyelenggara pendidikan kesetaraan kepada pengurus Yayasan Ponpes Hidayatul Qomariyah Bengkulu dan Yayasan Hidayatul Mubtadiien Bengkulu, upacara juga dikemas dengan penampilan Korps Drumband Genderang Bumi Raflesia MAN I Model Kota Bengkulu. (Tatang/Tim)   


TERKAIT

Wilayah LAINNYA