Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Kaur Capai 10 Tahun

Kaur (Inmas) -- Bagi warga Kabupaten Kaur yang baru sekarang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji, harus bersabar menunggu 10 tahun lagi untuk diberangkatkan. Hal tersebut lantaran kuota haji daerah 2017 hingga 2026 sudah terisi penuh. Bahkan untuk tahun 2027, sudah ada 50 orang yang mendaftar.

“Jika ada calon jamaah yang baru mendaftar tahun ini, kita perkirakan berangkat pada 2027, atau nunggu sekitar 10 tahun lagi,” kata Kepala Kemenag Kaur, H. Sipuan, SAg, MM melalui Kasi Penyelenggara Haji H Sofyan Jafri, Selasa (17/10).

Dikatakan, kesadaran umat Islam di Kabupaten Kaur untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat. Sampai saat ini daftar tunggu haji (Waiting list) untuk Kabupaten Kaur mencapai 1.029 orang.

“Sekarang ini daftar haji kalau sudah menyetorkan dana, baru bisa mempunyai nomor porsi. Dari sana bisa diketahui kapan yang bersangkutan akan berangkat,” terangnya.

Sofian mengatakan, setiap tahun Kabupaten Kaur memberangkatkan sebanyak 108 jamaah. Meningkatnya jumlah calon jamaah disebabkan oleh factor pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin baik dan keinginan masyarakat untuk berangkat haji semakin besar.

Ditambahkannya, saat ini Kementerian Agama Kabupaten Kaur sudah melakukan sistem online yaitu sistem komputerisasi haji terpadu yang memuat data Jamaah haji Kabupaten Kaur yang terkoneksi langsung dengan pusat. (Puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA