Awal Ramadhan Kepala KUA dan PAI Silaturrahmi Pantau Prokes Rumah Ibadah

Mukomuko (Humas) - Kepala KUA Sungai Rumbai bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS memantau kegiatan rumah ibadah terutama berkaitan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bertempat di Masjid Jamiatul Mukhlisin Desa Retak Mudik, Kamis (15/4).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti SE.Menag Nomor 3 Tahun 2021 Tanggal 5 April 2021 yang telah diubah dengan SE. Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 8 April 2021, dan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko Nomor:B-1021/KK.07.05.5/BA.OO/4/2021 Tanggal 15 April 2021.

Dalam pemantauan dan pendataan kami terhadap rumah ibadah secara umum telah melaksanakan Prokes, namun masih perlu ditingkatkan lagi terutama dalam memakai masker saat beribadah. Untuk hal yang lain seperti kebersihan, alat pencuci tangan, disinfektan sudah dilakukan. Kami terus memberikan pengertian dan sosialisasi bersama dengan satgas Desa dan Kecamatan agar masyarakat semakin sadar sekalipun Sungai Rumbai hingga saat ini masih berada pada zona hijau, sesuai dengan Keterangan Kepala Puskesmas Sungai Rumbai sekaligus Ketua Satgas Covid Kec. Sungai Rumbai.

Menurut Imam Masjid H. Tarmizi kegiatan di Bulan Ramadhan tetap berjalan seperti biasa hanya saja tetap mematuhi Prokes dan menghimbau jamaah agar senantiasa menjaga dan memeriksa kesehatan.

Harapan kami dengan mematuhi Prokes ini kegiatan beribadah dapat dilakukan dengan khusyu' dan wabah ini cepat berlalu. (ta*)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA