Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengharapkan agar Tim Worck pengelola keuangan ini dapat menjaga kekompakan dan kebersamaan serta selalu berpedoman dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan anggaran.
‘’Laksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,’’ kata Ajamalus ketika memimpin rapat Tim Pengelola Keuangan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2020 belum lama ini.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang tugas masing-masing dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di masing-masing Satker sehingga dalam melaksanakan program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‘’Maka perlu diberikan penjelasan sesuai dengan program yang ada,’’ ujar Ajamalus.
Rapat yang dilaksanakan di aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko itu diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Satker, Pejabat Penandata Surat Perintah Membayar (PPSPM), Operator Simak Barang Milik Negara (BMN), Operator SaI, Operator Barang Persediaan, operator Pembuat Daftar Gaji dan Operator SAIBA Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko untuk Tahun Anggaran 2020. (Tisna)