Mukomuko (Inmas), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan Pengukuran capaian Kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.
Dalam pelaksanaannya, USBN dapat dilaksanakan dengan mudah ujian berbasis kertas, Ujian berbasis komputer, atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas.
Bergulirnya kebijakan akan diberlakukannya pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBN-BK) bagi jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, adalah suatu hal yang sangat mungkin untuk dilakukan. Berkaca pada kesuksesan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer bagi jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2017/2018, dan akan dilaksanakan kembali tahun pelajaran 2018/2019 ini, tidak menutup kemungkinan untuk diberlakukan bagi jenjang MI. Dengan barbagai daya dukung dan pertimbangan yang matang tentunya.
Sumber daya pendukung yang harus tersedia untuk terlaksananya ujian berbasis komputer meliputi sarana prasarana berupa server, Komputer client, dan jaringan. Dan tak kalah pentingnya adalah tersedianya SDM untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer, yakni Proktor dan Teknisi.
Pemberlakuan ujian berbasis komputer yang diharapkan setidaknya harus memperhatikan beberapa hal, yakni : Sarana Prasarana Madrasah, Sumber Daya Manusia, Pendanaan, Sosialisasi secara intens kepada orang tua dan peserta didik, Komunikasi yang baik antara Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten.
Semoga harapan untuk pelaksanaan USBN-BK jenjang Madrasah Ibtidaiyah menjadi kenyataan, dan menjadikan madrasah semakin hebat bermartabat, sesuai slogan yang digadang-gadangkan. (YULI).