Mukomuko (Inmas), Madrasah sebagai satuan pendidikan diharuskan memiliki kompleksitas kemapanan yang memadai, baik dari sisi kemapanan kurikulum, tenaga pendidik kependidikan, progam dan rencana kerja, serta kemapanan sarana prasarana infrastruktur.
Sarana prasarana (sarpras) madrasah merupakan salah satu instrumen keberhasilan pendidikan madrasah, namun hal ini belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh sebagian madrasah.
Menyikapi hal ini Kasi Penmad Kemenag Mukomuko, Darmanto, menyampaikan secara khusus ke Bidang Penmad Kanwil Kemenag Propinsi Bengkulu melalui Kasi Sarpras, H. Mulyadi.
"Kebutuhan sarpras pada madrasah telah kita sampaikan secara berjenjang ke Bidang Penmad dan alhamdulillah mendapatkan respon positif", papar Darmanto.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pengajuan sarpras madrasah dilakukan secara digital melalui aplikasi simsarpras.
"Silahkan kepada seluruh madrasah yang memerlukan peningkatan sarpras agar dapat mengakses simsarpras segera", pungkasnya. (Mukhlis).