Pendidikan Madrasah

Perizinan santri MTs BM Curup wajib orang tua atau wali

CURUP (INMAS) - Dalam rangka menjalankan roda disiplin dan tata tertib santri, MTs. Baitul Makmur Curup (BMC) kembali mempertegas dan mewajibkan seluruh perizinan santri yang tidak bisa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) wajib orang tua atau wali. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperketat control orang tua dan madrasah kepada santri.

Setelah menjalani hal ini dirasa sangat efektif dan efesien karena seluruh santri yang tidak bisa mengikuti KBM wajib mendatangkan orang tua / wali yang meminta izin ke guru piket madrasah, maka madrasah akan mengeluarkan lembaran rekomendasi (Tasreh) yang akan dikirim ke kelas anak.

“Hari ini sudah ada 2 orang tua yang datang menghadap untuk minta izin anaknya dikarenakan sakit, pola perizinan seperti ini dirasa lebih baik karena kita dan orang tuapun terlibat langsung dalam pengawasan anak, sekalipun anak tidak masuk sekolah,” ungkap Selva Nora, S.Pd.I guru piket MBC. Kamis, (16/01/2020).

Sementara itu Kepala MTs BMC Efzuarni, S.Ag. M.Pd mengatakan, dengan disiplin dan tata tertib yang ada kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari seluruh orang tua dan wali melalui rapat komite yang berkomitemen untuk melakukan bebagai perbaikan termasuk penataan disiplin maupun perizinan. “Alahamdulillah kebijakan serta keputusan yang akan diambil maupun dijalankan akan kita pertimbangkan secara bersama baik dengan yayasan maupun komite madrasah”  demikian Efzuarni, S.Ag. M.Pd. (belokanan)

 

 

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA