Pendidikan Madrasah

Operator MTsN 4 Mukomuko Ikuti Pendampingan Verifikasi Dokumen Tunggakan Tukin Guru 2015-2018 oleh BPKP

Mukomuko (Inmas), Untuk menindak lanjuti surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bengkulu Nomor : B-923/Kw.07.2/2/PP.00/02/2019 tanggal 21 Februari 2019 tentang jadwal pelaksanaan Verifikasi Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas tahun 2015-2018. Maka Kepala MTsN 4 Mukomuko, Mashuri,S.Ag,M.TPd menugaskan Adi Kurniawan, S.Kom selaku Operator MTsN 4 Mukomuko untuk Mengikuti kegiatan di maksud pada hari senin tanggal 25 februari 2019 bertempat di MTsN 2 kota Bengkulu.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen Tunjangan Kinerja Guru dan Pegawai MTsN 4 Mukomuko yang akan di Verifikasi Oleh BPKP Propinsi Bengkulu.

Menurut Adi Kurniawan, bahwa dalam pelaksanaan Verifikasi Dokumen yang di butuhkan Alahamdulillah lengkap dan valid, sehingga proses verifikasi berjalan lancar dan sukses. Adapun hasil rekap Tunggakan Tukin Guru dan Pegawai MTsN 4 Mukomuko tahun 2015-2018 untuk 4 orang PNS mencapai angka RP.48.000.000 ( empat puluh delapan juta rupiah ).

Hal ini di sebabkan adanya guru CPNS yang tidak di bayar TPGnya selama 1 tahun yakni tahun 2016 dan ada guru yang naik pangkat.

Mashuri, selaku kepala Madrasah mengungkapkan bahwa dengan terverifikasinya tunggakan tunjangan Kinerja guru dan pegawai MTsN 4 Mukomuko ini di harapkan kepada Pemerintah untuk segera membayarkannya, sehingga Guru dan pegawai lebih giat dan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya mewujudkan Madrasah  Hebat Bermartabat. (Samino).


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA