Mukomuko (Inmas) - Kebutuhan jaringan internet dalam dunia pendidikan menjadi perhatian pemerintah. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Mukomuko mendapatkan bantuan perangkat alat Akses Internet.
Pelaksana Program Akses Internet Bakti Kominfo, Yoyok Hartawan, melalui grup Whatsapp PIC Lokasi AI Bakti menjelaskan bahwa bantuan tersebut legal. Bantuan perangkat tersebut dalam rangka Bakti Kominfo.
“Kontrak terhadap kami adalah selama lima tahun, dan selama kurun waktu tersebut seluruh biaya atas timbulnya layanan tersebut bersifat gratis, baik dari instalasi, maintanace maupun biaya bulanan,” kata Yoyok.
Lebih lanjut Yoyok menjelaskan bahwa bantuan tersebut sifatnya bukan dalam bentuk kepemilikan barang, sehingga tidak perlu memasukan sebagai bagian barang inventaris negara.
Kepala MTsN 6 Mukomuko, Triyono, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah peduli dengan dunia pendidikan dalam hal kebutuhan akses internet. Karena pada saat ini jaringan internet sangat dibutuhkan, baik dalam hal pendataan siswa, laporan keuangan dan pekerjaan lainya yang membutuhkan jaringan internet.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kominfo, pelaksana, juga saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, karena KPPN mukomuko yang menjembatami kami sehingga mendapatkan bantuan ini,” ucap Triyono.
Perangkat akses internet telah sampai di MTsN 6 Mukomuko, Minggu, (19/01). Menurut tim pelaksana setelah perangkat sampai lokasi akan ada tim teknis yang datang untuk proses pemasangan. (Mustopa)