Pendidikan Madrasah

MTs. BM Curup Ikuti Penyuluhan UU Lantas No.22 Tahun 2009

CURUP (INMAS) – Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong belum lama ini menggelar Penyuluhan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas (Lantas) dan angkutan umum.(21/01/2020). Kali ini sasarannya terhadap pelajar MTs. Baitul Makmur Curup (MBM). Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti maraknya dan banyakanya angka kecelakaan dikalangan pelajar yang terjadi  akhir-akhir ini.

 Efzuarni, S.Ag. M.pd selaku Kepala MTs MB Curup mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti surat No : B/II/I/2020/Lantas  prihal Penyuluhan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas (Lantas) dan angkutan umum.(21/01/2020).Dan ini merupakan salah satu program sinergitas antara jajaran Polres RL dan pihak MTs BM Curup, yang bertujuan untuk mengingatkan kepada pelajar agar menaati aturan lalu lintas seperti yang tertuang dalam UU 22 tahun 2009.  

‘’Satu program yang baik dengan bersinergi  dengan  Pendidikan Madrasah terkhusus di MTs. Baitul Makmur Curup (MBM), mengingat lokasi MBM berada pusat Kota dan kawasan pemerintahan yang padat Lalu Lintas. Maka dalam hal ini MBM menyambut baik dengan penuh harapan bisa menjadi pembelajaran bagi santri MBM mengenai tata tertib berlalu lintas dan kendaraan,’’ kata Efzuarni.

Dia juga menegaskan, pihaknya sangat lama mengharapkan banyak sosialisasi dan penyuluhan dari beberapa lembaga atau instansi yang berkenaan dengan permasalah bersama dan bermasyarakat yang baik. Sehingga ini menjadi pengetahuan bagi pelajar. ‘’Kita akan sambut baik, semua lembaga yang akan memberikan sosialisasi,” papar Efzuarni.  

Melalui Kanit Lantas Polres Rejang Lebong (RL) Kapolres menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan keteritban berlalu lintas dan perarturan yang berlaku, yang dilanjutkan dengan pengarahan bahaya dan resiko yang didapat jika terjadi Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). “Banyak yang akan dirugikan jika kita tidak mematuhi peraturan dan tatatertib yang berlaku, jika terjadi kecelakaan bukan hanya kita (korban) yang menderita orang tua, waktu untuk bersekolah dan bisa membahayakan orang lain” ungkap Kanit Lantas dihadapan santri kelas IX MBM. (***/red)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA