Rejang Lebong (Inmas) -- MIS GUPPI 13 Rejang Lebong mengadakan sosialisasi tentang teknis pencairaan dana PIP Buper tahun 2017 diruang kelas VI Rabu ( 17/1 ).
Acara sosialisasi dana PIP dihadiri orang tua siswa, yang didampingi oleh Kepala MIS GUPPI 13 Rejang Lebong Nurlelawati,S.Ag.M.Pd dan Bendahara MIS GUPPI 13, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan beberapa ketentuaan dalam pencairaan dana PIP Buper tahun 2017.
Kepala MIS GUPPI 13 Rejang Lebong dalam sambutannya kepada wali murid menjelaskan bahwa dana PIP Buper ini merupakan dana usulan pada tahun 2017 namun dapat dicairkan pada tahun 2018, siswa MIS GUPPI 13 yang mendapat dana PIP berjumlah 14 orang siswa dari kelas I sampai kelas VI.
"Bantuan tersebut disalurkan oleh Bank Negara Indonesia ( BNI) yang ditransfkan ke rekening siswa masing – masing” ungkap Nurlelawati.
Sebelum pencairaan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh siswa penerima PIP Buper diantarnya siswa wajib membuat rekening sendiri dengan syarat mengisi blangko data dari Bank BNI, membawa kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa kartu penduduk orang tua, dan membawa surat pernyataan dari pihak sekolah/madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar – benar masih aktif dalam belajar.
"Setelah melengkapi berkas diatas siswa yang didampingi orang tua langsung menemui pihak bank untuk membuat rekening dan pada hari itu juga langsung dapat mencairkan dana tersebut' ungkap bendahara MIS GUPPI 13 Rejang Lebong.
Dengan diadakan sosialisasi teknis pencairan dana PIP semoga tidak ada kendala lagi dalam proses pencairan dan semoga dana yang telah diterima dapat benar – benar digunakan untuk keperluan siswa terutama keperluan dalam menuntut Ilmu. ( Ira )