Mukomuko (Inmas), Sesuai dengan surat KPKNL Nomor :S-170/WKN.05/KNL.01/20/2019 tanggal 12 Maret 2019. Perihal Perbaikan data Inventarisasi Barang Milik Negara, maka pada hari kamis, 21 Maret 2019, MIN 7 Mukomuko menerima Tim Verval Internal BMN Kemenag Mukomuko untuk melaksanakan inventarisasi dan pengukuran BMN pada satker MIN 7 Mukomuko.
Dalam kegiatan ini, hadir langsung Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, S.H.I. dan Daruqthuni, S.Pd. sebagai pengelola BMN Kemenag Mukomuko.
Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian tindak lanjut surat dari KPKNL yang harus segera dilaksanakan dan dilaporkan sebelum tanggal 29 Maret 2019 ini. BMN di semua satker akan kita verval dan ukur kembali sehingga diperoleh data yang sebenarnya. Ungkap Widodo.
Kepala MIN 7 Mukomuko, Yuli, S.Pd.I. menyambut baik dan berterimakasih atas kegiatan Verval BMN ini, sehingga BMN di MIN 7 Mukomuko benar-benar valid datanya, sesuai yang diharapkan. (Tisna).