Bengkulu (Inmas) 17/03 - Kepala MIS GUPPI 13 Tasik Malaya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di ruangan Aula Kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/3).
Penandatanganan MOU dana BOS dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA sekabupaten Rejang Lebong yang berjumlah 20 Orang. Acara diawali dengan pembukaan, kata sambutan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong, oleh Kadar Najmidin,M.Pd dan kata sambutaan PPK oleh Adri Hadi,S.Pd.I dalam kata sambutan Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa MOU dan BOS ini merupakan MOU yang pertama kali untuk tahun anggaraan 2017 dilaksanakan di kabupaten untuk selama ini MOU dan BOS dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
"Masing-masing madrasah menerima dana BOS sesuai dengan jumlah siswa yang dimiliki, dalam penggunaan dana BOS harus sesuai dengan juknis yang ada yaitu juknis tahun 2017, gunakan dana BOS secara maksimal sesuai kebutuhan Madrasah masing–masing dan wajib membuat laporaan secara tertulis dan laporkan ke kasi Madrasah tepat waktu." ungkap Kadar dalam sambutannya.
Kepala Madrasah MIS GUPPI 13 Tasik Malaya Nurlelawati, S.Ag, M.Pd berharap semoga dengan diadakannya penandatangaan MOU dana BOS mudah–mudahan dapat disalurkan secepatnya, ke madrasah masing-masing karena dana BOS sangat membantu proses belajar mengajar di Madrasah terutama madrasah swasta, harapan Nulelawati,S.Ag.M.Pd. (Ira)
Redaktur : H. Rolly G