Pendidikan Madrasah

Kepala MIN 2 Kab. Bengkulu Utara Paparkan Tupoksi Staf Pelaksana

Bengkulu (Informasi dan Humas) - Ka. MIN 2 Kab. Bengkulu Utara Samidan,S.Pd.I  memberikan arahan tentang tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) seorang staf pelaksana di jajaran MIN 2 Kab. Bengkulu Utara saat rapat internal di ruang guru, Senin (7/8). Hal ini dilakukan agar kinerja dalam menginventaris barang dan pengelompokan surat-surat bisa lebih optimal.

Samidan mengatakan hal ini dilakukan agar tidak ada pekerjaan yang nantinya akan sia-sia atau kita kerjakan dua kali, disampaikan juga bahwa sejauh ini sistem inventaris sekolah sudah baik, dan untuk kedepan agar dapat ditingkatkan.

Dalam penyampaiannya, Samidan  mengatakan untuk jenjang waktu tahun 2017-2018 sistem inventaris dan bagian pencatat surat masuk/keluar sudah baik, kedepannya agar lebih baik lagi dengan usulan dan ide-ide kreatif yang lain dari staf,  karena sebagai staf tentu harus mempunyai kemampuan lebih dalam hal perkantoran.

“Tingkatkan kerapian, keteriban dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas yang telah dibebankan kepada kita, mari kita bekerja dengan cerdas sesuai dengan tupoksi kita masinng-masing dan tentunya mari kita terus bekerjasama dalam bekerja demi meningkatkan kulaitas MIN 2 B/U baik dari segi pembelajaran, administrasi dan lain sebagainya, dengan harapan MIN 2 lebih maju” tutur Samidan,S.Pd.I

“Bukan hanya itu, untuk guru dan bagian lain agar terus meningkatkan kinerja, karena untuk ditahun 2018 ini harapan kita tentu lebih baik lagi dari tahun yang sudah-sudah” tambahnya.

Agenda terakhir adalah hal- hal yang dianggap perlu dimana staf berhak untuk meyampaikan pendapat untuk kemajuan bersama. Hal tersebut merupakan evaluasi bagi keluarga besar MIN 2 Kab. Bengkulu Utara agar dapat bekerja dengan baik dan lebih baik lagi ke depanya. (jl)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA