Rejang Lebong (Inmas) -- Rapat bekal guru dalam menggarap lahan dilingkungan kementrian agama memang harus selalu dilaksanakan. Lahan yang dimaksut adalah Madrasah tempat guru mengajar, sedangkan salah satu bekalnya adalah berbentuk Buku Kerja Guru (BKG). Oleh karena itu, MIN 03 rejang lebong menggelar rapat khusus tentang kelengkapan BKG guru di instansi MIN 03 Rejang Lebong tersebut.
Kepala MIN 03 Rejang lebong Endang Suriaji , M.Pd mengatkan. “kegiatan ini dilaksanakan atas dasar saran dari direktur Madrasah, yaitu agar seluruh madarsah di propinsi bengkulu lebih meningkatkan kedisiplinan, salah satunya dibidang administrasi, seperti BKG tersebut. Karena Administrasi adalah salah satu bekal guru dalam mengajar. Sebenarnya kelengkapan administrasi ini telah dilaksanakan dari dulu, hanya saja untuk lebih mengingatkan lagi kepada karyawan yang dipimpinnya”.
Kegiatan rapat khusus ini dilaksanakan pada hari Senin 10 Desember 2017 pukul 10:00-11:00 di MIN 03 Rejang lebong.
Dalam rapat khusus ini kepala MIN 03 Rejang Lebong mengatakan bahwa administrasi guru (BKG) yang harus dilengkapi adalah: BKG 1 (SKL,SILABUS, RPP, dan KKM), BKG II (kode etik guru, Ikrar guru, tata Tertib Guru, Kaldik, Alokasi waktu, dan jurnal). BKG III ( daftar nilai akhlak,/ Kepribadian, daftar hadir, dan lain-lain). BKG IV (Evaluasi guru, dan tindak lanjut Guru).
Kepala MIN 03 Rejang Lebong mengatakan.” Kegiatan rapat khusus ini dilaksanakan, dengan harapan agar guru yang berada di ruang Lingkup Instansi yang dipimpinnya lebih semangat lagi dalam meningkatkan kedisiplinan terutama dibidang administrasi”.(Sugi)