Bengkulu (Inmas) 17/03 - Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan isbath nikah massal yang akan digelar dalam rangka merayakan HUT Kota Curup Tahun 2017, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I, MHI pada Kamis (16/03) bersilaturrahim dan beraudiensi dengan Ketua Pegadilan Agama (PA) Kelas I B Curup, Drs. Ahmad Nasohah. Pada kesempatan ini hadir pula Pejabat Fungsional Kesra Setda RL dan Panitera PA.
Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Ketua PA Curup telah dibahas beberapa hal penting terkait persiapan isbath nikah/sidang keliling yang akan digelar pada tanggal 9, 10, 11, dan 12 Mei mendatang. Salah satu hal penting tersebut misalnya keharusan materai dan stempel pos (nazegelen) pada foto kopi Kartu Keluarga (KK) calon peserta isbath. Karena, pihak Kantor Pos mewajibkan dilampirkannya KK asli. Sementara untuk menemui kembali warga guna mengambil KK asli sulit dilakukan, terutama di daerah terpencil. Terhadap persoalan tersebut, Ketua PA Curup menganjurkan Kabag Kesra segera melakukan komunikasi dengan pimpinan Kantor Pos Curup. Setelah dilakukan komunikasi, maka pihak Kantor Pos mau memberikan cap pos pada foto kopi KK.
“Kita mengalami kesulitan ketika diminta melampirkan KK asli peserta isbath. Karena, kita baru tahu hal tersebut setelah adanya penolakan dari Pihak Kantor Pos untuk nazegelen foto kopi KK, sebab kita tidak memegang KK asli. Maka kami konsultasi dengan PA. Selanjutnya PA menyarankan Kabag Kesra melakukan komunikasi dengan Kantor Pos. Nah, sekarang Kantor Pos mau meringankan syarat tersebut”, kata Bulkis, S.Th.I, MHI pada Kamis (16/03) di Curup.
Kepala KUA Kecamatan Kota Padang mengatakan bahwa Kota Padang diberi kuota sebanyak 29 peserta isbath nikah. Menurutnya, kuota tersebut insya Allah bisa terpenuhi. Hanya saja dia meminta tambahan limit waktu untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta isbath. (Bulkis)
Redaktur : H. Rolly G