Bengkulu (Informasi dan Humas) 29/3- Balai Diklat Keagamaan Palembang menyelenggarakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) bagi penyuluh agama Islam Non PNS selama tujuh hari, 15-21 Maret 2017.
Kegiatan yang diberi tema Diklat Teknis Substantif Tenaga Keagamaan Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut diikuti oleh 35 peserta yang dilaksanakan di Kampus Balai Diklat Keagamaan Palembang.
Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Ajamalus, MH selaku Kepala Kemenag Benteng mengutus dua orang Penyuluh Non PNS untuk mengikuti Diklat Teknis Substantif Tenaga Keagamaan Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Pelembang. Ungkap Ajamalus.
Sumaryatim, S.HI selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng menambahkan adapaun anggota PAI Non PNS yang kita kirim adalah atas nama Nursalim, dan Hendri Fuzan berdasarkan surat tugasa dari Kepala Kantor Kemenag Benteng.
Sumaryatim berharap semoga ini menjadi bekal bagi penyuluh agama Islam non PNS dalam melaksanakan tugasnya. Semoga ini menjadi pijakan awal untuk kita melaksanakan tugas kepenyuluhan sehingga kedepannya dapat berhasil dengan baik, terang Sumaryatim.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Benteng H. Ajamalaus,MH semoga pelatihan ini dapat menumbuhkan semangat dan menajadi tambahan referensi bagi anggota PAI Non PNS yang ada di Kabupaten Benteng ini. Ujar Ajamalus.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Kemenag Benteng Utus PAI Non PNS Ikuti Diklat
- Rabu, 29 Maret 2017 | 00:00 WIB