Pendidikan Madrasah

Ka Kemenag Lerbong Ikuti Rapat Persiapan Sidang Isbat Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/4- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA mengikuti rapat persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah. Hal ini dikatan Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong H. Darul Maukuf S. Ag  usai mengikuti rapat tersebut pada hari Kamis (31/03)

Rapat yang digelar di ruang sidang Pengadilan Agama kelas II A ini di pimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Agama H. Sahri diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Tasri MA, Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong H. darul Maukuf S. Ag seluruh kepala KUA Se Kab. Lebong, Kabag Kesra kabupaten Lebong, Kepala kantor Capil Kab. Lebong dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Lebong. rapat berjalan dengan lancar.

“Sidang isbat akan dilaksanakan setelah semua persyaratan administrasinya lengkap, berdasarkan data administrasi yang telah diterima sebanyak 150 pristiwa dengan beban biaya di tanggung oleh Kantor Capil kabupaten Lebong’ jelas H. Darul

Sementara itu data ril yang telah melengkapi persyaratan sidang baru 14 pasang, menurut daptar nama yang sudah masuk yang belum memiliki buku nikah di kabupaten Lebong sekitar 500san  warga.

“Bagi masyarakat kabupaten lebong yang belum memiliki akta nikah atau belum tercatat oleh petugas pencatat nikah supaya nikahnya berkekuatan hukum maka bisa menyelesaikan melalui pengadilan agam dan melaksanakan isbat nikah” jelas kasi bimas kemenag lebong itu

Isbat nikah adalan cara yang dapat di tempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah menurut hukum agama  untuk mendapatkan pengakuan dari Negara atas pernikahan yang telah di langsungkan keduanya beserta anak anak yang lahir selama pernikahan sehingga pernikahanya tersebut berkekuatan hukum.

Ia juga mengatakan Yang berhak mengajukan permohonan isbat nikah adalam suami, isteri anak-anak mereka wali nikah, dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu.

Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA