Kaur (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur mengajak seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Kaur untuk dapat mempedomani 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan.
"Saya mengajak kita semua, untuk mewujudkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan” kata Kepala Kemenag Kaur saat memimpin apel pagi di halaman kantor Kemenag Kaur, Kamis, (14/12).
Lima nilai budaya kerja, menurut Sipuan, harus bias menjadi ruh dan jiwa yang selalu menyemangati seluruh aparatur ketika berkiprah di Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat, bukan untuk menunggu untuk dilayani masyarakat” ungkapnya.
Pada akhir arahannya, Ramedhon mengajak kepada seluruh ASN di Kementerian Agama Kabupaten Kaur untuk secara sungguh-sungguh menerapkan lima nilai budaya kerja. Bukan hanya menjadi slogan saja, namun harus bias diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam lingkungan kerja.
“ASN Kementerian Agama harus bias menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah masyarakat, di mana antara kata dan perbuatan haruslah sejalan,” pungkasnya. (Puji**)