Bengkulu (Inmas) – Apabila siswa yang datang terlambat, tentu merupakan hal yang biasa apabila ia memperoleh hukuman, namun apa yang terjadi jika seorang guru yang terlambat, Apakah ia menerima hukuman layaknya seorang siswa?
Untuk menjawab persoalan tersebut, Humas Kemenag Kaur mencoba menelusuri ke MAN Kaur, karena berdasarkan informasi yang terima Humas, MAN Kaur memberlakukan hukuman bagi guru yang datang terlambat.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala MAN Kaur Widodo, MPd tidak menampik jika di sekolah yang di pimpinnya juga memberlakukan hukuman bagi guru yang terlambat. Ia mengatakan, hukuman yang diberikan pada guru ini bisa dibilang cukup memalukan dan bisa membuat mereka jera.
Widodo menjelaskan, bentuk hukuman yang diberikan bukan hukuman fisik melainkan lebih kepada hukuman moril.
“Tepat pukul 07 : 30 Wib bel tanda masuk berbunyi, maka siswa berbaris siap masuk kekelas masing-masing, namun apabila guru mata pelajaran jam pertama belum datang maka siswa akan tetap berbaris didepan kekelas sampai guru tersebut masuk kekelas”jelasnya.
“Itu artinya, siapa guru yang datang terlambat maka akan ketahuan seisi sekolah” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM memberikan apresiasi atas kebijakan yang di berlakukan di MAN Kaur. Ia mengajak kepada para guru agar lebih disiplin dan memberikan teladan yang baik bagi para siswa. (Puji**)