Urusan Agama Islam dan Syariah

TIM BHR Kemenag Kaur Ukur Ulang Arah kiblat Masjid Al Furqon

Kaur (Inmas) – Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melakukan pengukuran ulang arah kiblat Masjid Al Furqon yang terletak di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal, pada Jum`at, (9/02).

Kasi Bimas Islam Kemenag Kaur selaku ketua Tim mengatakan, pengukuran ulang arah kiblat tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Kepala Desa dan pengurus Masjid setempat yang di tujukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, pengukuran arah kiblat ini diperlukan mengingat banyaknya Masjid di Kabupaten Kaur yang mengalami kekeliruan dalam memposisikan arah kiblat. Pergeseran arah kiblat juga bisa terjadi akibat bergesernya lempeng bumi dan intensitas gempa yang terjadi di Kabupaten Kaur.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kaur usai melakukan pengukuran mengatakan, untuk pengukuran ulang arah kiblat masjid maupun mushalla tidak dipungut biaya, karena semuanya sudah menjadi tanggungan Kementerian Agama. Bagi masjid maupun mushalla yang belum diverifikasi arah kiblatnya, agar mengajukan permohonan ke Kemenag Kabupaten Kaur.

 “Silahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan ukur arah kiblat untuk mengajukan surat permohonan ditujukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur”, ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH berharap, melalui pengukuran arah kiblat ini diharapkan arah kiblat  masjid/mushalla di Kabupaten Kaur tidak adalagi yang melenceng, sehingga masyarakat bisa tenang dan khusyu dalam melaksanakan ibadah.(Puji**)


TERKAIT

Islam LAINNYA