Rejang Lebong (Inmas) -- Sebanyak tiga pasang pemuda dari berbagai Desa / Keluharan di Curup Timur ini mengikuti jalannya pelaksanaan penyuluhan Catin (Calon Pengantin), Senin (22/01).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag mengatakan, penyuluhan catin ini wajib dilaksanakan KUA Curup Timur dengan menghadirkan langsung calon pengantin yang tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan.
“Sebelum jelang waktu prosesi akad nikah, para catin wajib kita bekali berupa kursus catin atau penyuluhan catin. Tadi pagi, salah seorang Penyuluh Agama Non ASN KUA Curup Timur Ibu Epa Laila,S.Ag telah melaksanakan penyuluhan terhadap tiga pasang catin ini. Usai dari pelaksanaan bimbingan catin ini, barulah KUA Curup Timur menyerahkan Sertifikat / Piagam BP-4 sebagai bukti bahwa catin-catin ini telah selesai mengkiuti kursus penyuluhan catin yang diselenggarakan KUA kita” ungkap Firdaus.
Menurut Firdaus, setelah pelaksanaan bimbingan / penyuluhan ini diharapkan masing-masing calon pengantin ini mempersiapkan diri untuk bersiap-siap fokus jelang pelaksanaan hari H akad nikahnya. (Aditya)