BENGKULU (HUMAS) – Sebanyak 137 guru bukan PNS (GBNS) Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Provinsi Bengkulu menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Penyaluran TPG ditandai dengan penyerahan buku rekening/ATM secara simbolis oleh Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher., M.HI di Aula Kanwil. Senin, (5/4).
137 tersebut, terdiri dari 11 orang GBNS impasing, dan 126 non impasing. Pencairan tahap awal di Tahun 2021 ini, yakni selama tiga bulan, Januari hingga Maret. Mereka akan menerima TPG Rp 2 juta perbulan untuk impasing, dan Rp.1.500 juta perbulan untuk non impasing.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil berharap, dengan adanya penyaluran TPG dapat meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja GPAI dan madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
‘’ Kemenag berupaya memberikan layanan terbaik demi penjaminan mutu pendidikan, salah satunya melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini,’’ ungkap Zahdi.
Pencairan TPG sendiri, ditambahkan Kakanwil merupakan program rutinitas, karenanya ia mengharapkan segala persyaratan pencairan harus lengkap agar tidak terkendala.
‘’Jangan sampai, hanya karena kekurangan persyaratan. Semua terkendalA, karenanya saya mengharapkan syarat harus lengkap, karena ini adminitrasi yang wajib dilengkapi,’’ pinta Kakanwil.
Diakhir penyampaiannya, Kakanwil mengingatkan kepada guru PAI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, mengembangkan inovasi, namun tetap menjaga disiplin dan integritas, loyalitas dan tanggungjawab.
‘’Ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Artinya dalam menjalankan tugas, saya mengingatkan agar laksanakan tugas dengan tanggungjawab dan integritas,’’ demikian Kakanwil. (Tatang)